Senin, 10 November 2014



MENGENAL PERANAN KPU DAN KPUF DI LINGKUNGAN FMIPA UM
Oleh : Ahmad Kamal Sudrajat


            KPUF di FMIPA merupakan suatu lembaga yang sangat penting keberadaannya, karena di FMIPA terdapat organisasi yang dalam pemilihan pengurusnya memerlukan suatu lembaga yang demokratis, dan dapat mencakup seluruh aspirasi mahasiswa di FMIPA UM.
            KPUF FMIPA UM sebenarnya sama dengan KPU secara umum, yang membedakannya adalah ruang lingkupnya, KPUF mempunyai fungsi dalam pemilihan BEM, DMF dan lain lain. Dalam melakukan persidangan KPUF juga sama dengan persidangan yang di lakukan KPU secra umum..
            Secara umum pemilihan umum atau Pemilu di Indonesia memiliki tujuan sebagai berikut :

1.      Melaksanakan kedaulatan rakyat.
2.      Sebagai perwujudan hak asasi politik rakyat.
3.      Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang duduk di DPR, DPD dan DPRD, serta memilih Presiden dan Wakil Presiden.
4.      Melaksanakan pergantian personal pemerintahan secara damai, aman, dan tertib (secara konstitusional).
5.      Menjamin kesinambungan pembangunan nasional

Sedangkan Visi dan Misi KPU secara umum adalah sebagai berikut (1) Visi : terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan, dan akuntabel demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (2) Misi :Membangun lembaga penyelenggaraan Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas, dan kapabilitas dalam menyelenggarakan pemilihan umum.
            Penyelenggaraan Pemilu yang baik akan melahirkan Lembaga Perwakilan dan Pemerintahan yang baik, dan sebaliknya Penyelenggaraan Pemilu yang Buruk atau kurang berkualitas juga akan menghasilkan Lembaga Perwakilan dan Pemerintah yang kurang baik atau kurang berkualitas. Disinilah Letak dan Peranan KPU dan keterkaitannya dalam mewujudkan Pemerintahan yang Demokratis.
                  Baik atau buruknya Penyelenggaraan Pemilu dapat dilihat dari 2 (dua) aspek yaitu : Aspek Proses dan Aspek Hasil. Penyelenggaraan Pemilu yang baik dapat dilihat dari proses yang transparan, berkualitas, adanya kompetisi yang sehat, tingginya partisipasi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan serta adanya kepastian hukum, dan secara nyata hasilnya dapat dilihat dengan terpilihnya anggota Lembaga Perwakilan dan Pemerintahan yang kredibel, mempunyai kapasitas, adanya dukungan rakyat dan minimnya sengketa pemilu,  serta penyelesaian sengketa pemilu secara cepat, adil dan jujur.         Sedangkan Penyelenggaraan pemilu yang kurang baik atau buruk dapat dilihat dari proses yang tertutup, adanya intervensi, praktek kecurangan dan money politik, adanya kekacauan, kurangnya partisipasi masyarakat dan tidak adanya kepastian hokum, dan secara nyata hasilnya dapat dilihat dengan terpilihnya anggota Lembaga Perwakilan dan Pemerintahan yang tidak kredibel, kapasitas yang minim, adanya kerusuhan dan kekacauan, tingginya Sengketa Pemilu dan tidak adanya kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa pemilu.
            Sebagai anggota KPU baik KPU Nasional maupun KPUF kita harus mempunyai beberapa sifat yang mendukung kegiatan dalam pemilu yaitu :
1.      Mempunyai watak penuh integritas. Di sini, ada dua watak yang mutlak ada, yakni independensi dari parpol dan kemandirian.
2.      Mempunyai pemahaman yang memadai mengenai seluk-beluk pemilu di Indonesia.
3.      Mempunyai keberanian, keberanian ini berfungsi untuk membuat anggota KPU dan Bawaslu tidak goyah oleh berbagai tekanan dari luar.
4.      Mempunyai sifat amanah, ini bergfungsi agar keputusan KPU dapat menampung amanah dari masyarakat
Sebagai proyeksi dari KPU pusat, KPUF memiliki kegiatan harian seperti sidang, sosialisasi, kampanye, pemungutan suara, serta mempersiapkan sidum dan konferensi. Agenda ini yang akan menjadi acuan jadwal kerja KPUF agar tersusun secara sistematis. Selain itu agenda ini juga digunakan sebagai timeline kerja KPUF dalam kerja cepat dan tepat.
            Dalam kegiatan persidangan dibutuhkan pemikiran yang kritis, aktif, serta solutif dalam persidangan. Selain itu dibutuhkan kerja ulet, cermat, paham kondisi lingkungan dan pandai meloby pada saat sosialisasi dan kampanye. Dalam KPUF biasanya terdapat beberapa dinamika yang sebelumnya tidak bisa kita prediksikan kemunculannya.
Dalam kegiatan Re-organisasi ini diharapkan KPUF bisa mengambil anggota yang memang berkompeten dan memiliki kapasitas sebagai anggota KPU, karena KPUF merupakan sarana pesta demokrasi yang paling penting di FMIPA UM, yang dalam pelaksanaannya merupakan momen yang penting untuk kinerja badan organisasi satu tahun kedepan.
           
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar